Transaksi Bisnis (Business
Transaction)
1. Pengertian Transaksi Bisnis
Pengertian transaksi adalah suatu aktifitas perusahaan
yang menimbulkan perubahan terhadap posisi harta keuangan perusahaan, misalnya
seperti menjual, membeli, membayar gaji, serta membayar berbagai macam biaya
yang lainnya.
Administrasi transaksi adalah suatu kegiatan untuk
mencatat berbagai perubahan posisi keuangan dari sebuah perusahaan yang
dilakukan secara kronologis, dengan metode-metode tertentu sehingga hasil
pencatatan dapat di komunikasikan kepada pihak lainnya. Lalu pengertian
transaksi keuangan ialah kegiatan ekonomi yang dapat diukur dengan satuan uang
tertentu, yang dapat mengubah posisi keuangan perusahaan tersebut.
Dan pengertian transaksi bisnis
adalah kejadian ekonomis dari suatu perusahaan yang secara langsung
mempengaruhi kondisi kuangan suatu perusahaan ataupun mempengaruhi hasil
operasi perusahaan tersebut dan atas kejadian ekonomis tersebut wajib dilakukan
pencatatan.
2.
Jenis-jenis
Transaksi
Pada umumnya transaksi yang terjadi pada kehidupan
sehari-hari di dalam suatu perusahaan terbagi menjadi 2 (dua) jenis,
diantaranya yaitu :
Transaksi
internal adalah suatu
transaksi yang terjadi yang melibatkan hanya bagian-bagian yang terdapat di
dalam perusahaan saja, lebih menekankan perubahan posisi keuangan yang terjadi
antara bagian yang ada dalam perusahaan misalnya seperti memo dari pimpinan
kepada seseorang yang ditunjuk, perubahan nilai dari harta kekayaan karena
penyusutan, pemakaian perlengkapan kantor. Lebih tepatnya dibuat dan juga
dikeluarkan oleh perusahaan itu sendiri. Selain itu dapat juga diartikan
sebagai bukti pencatatan atas kejadian-kejadian yang terjadi di dalam
perusahaan itu sendiri. Contohnya seperti : penghapusan piutang usaha,
pengalokasian beban dan lain-lain.
Transaksi
eksternal adalah suatu
transaksi yang melibatakan pihak dari luar perusahaan. Seperti misalnya:
transaksi penjualan, pembelian, pembayaran hutang piutang dan lain-lain.
3.
Bukti
Transaksi Bisnis
Manfaat utama dari bukti
bukti transaksi yaitu menyediakan bukti tertulis atas transaksi yang telah
dilaksanakan, dan sekaligus untuk menghindari kemungkinan terjadinya sengketa
di masa yang akan datang. Bukti transaksi jika dilihat dari asalnya dibedakan
menjadi 2 (dua) diantaranya yaitu:
1. Bukti transaksi internal
Bukti transaksi internal ialah bukti pencatatan
kejadian di dalam perusahaan tersebut. Umumnya berupa memo dari pimpinan
ataupun orang yang ditunjuk.
2. Bukti transaksi eksternal
Bukti transaksi eksternal ialah bukti pencatatan
transaksi yang terjadi dengan pihak luar perusahaan. Bukti-bukti tersebut,
yaitu:
Faktur adalah suatu perhitungan penjualan barang yang
dilakukan secara kredit, yang dibuat oleh pihak penjual lalu disampaikan kepada
pihak konsumen atau pembeli. Pada umumnya dibuat rangkap dua, yang asli
diberikan ke si konsumen/pembeli sebgai bukti pencatatan pembelian secara
kredit sedangkan kopiannya dipegang oleh si penjual sebagai bukti pencatatan
penjualan secara kredit.
Kuitansi
(official
Receipt) adalah suatu bukti transaksi penerimaan uang untuk pembayaran sesuatu
barang atau yang lainnya. Kuitansi dibuat serta ditanda tangani oleh pihak yang
menerima uang dan juga diserahkan kepada pihak yang telah melakukan pembayaran.
Kuitansi pada umumnya terdiri dari dua bagian, bagian pertama diberikan kapada
pihak yang membayar yaitu sebagi bukti pencatatan pengeluaran uang, sedangkan
bagian yang tertinggal (Sus atau bonggol kuitansi) untuk sementara dapat
dijadikan sebagai bukti pencatatan penerimaan uang.
Nota
debet (Debit Memo)
adalah perhitungan atau pemberitahuan yang dikirim suatu perusahaan atau suatu
badan usaha kepada konsumennya, bahwa akunnya telah didebet dengan
nominal/jumlah tertentu. Penerina nota debet ini akan mencatat pada akun pihak pengirim
nota pada sisi kredit.
Nota
kredit adalah
pemberitahuan atau perhitunganyang dikirim suatu perusahaan atau badan usaha
kepada pelanggannya, bahwa akunnya telah dikredit dengan nominal/jumlah
tertentu. Penerima nota kredit ini, akan mencatat pada akun pihak – pihak
pengirim nota pada sisi debet.
Cek
(Cheque) adalah suatu
surat perintah yang tidak bersyarat kepada bank untuk membayar sejumlah uang
tertentu saat waktu surat tersebut diserahkan kepada bank, lalu ditandatangani
oleh pihak yang menjadi nasabah suatu
bank serta mempunyai simpanan pada bank tersebut dalam bentuk giro. Lembaran
cek terdiri dari dua bagian, diantaranya: lembar utama yang diserahkan kepada
pihak lain sebagai alat pembayaran, dan juga struk/bonggol cek untuk dijadikan
bukti tambahan transaksi yang disatukan dengan kuitansi bukti dari pembayaran.
Bilyet
giro adalah suatu
surat perintah dari nasabah suatu bank, kepada bank yang berkaitan/bersangkutan
untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening si penerima
yang namanya telah disebut dalam bilyet giro pada bank yang sama ataupun pada
bank yang lain. Penerima bilyet giro tak bisa menukarkannya dengan uang tunai
kepada bank yang bersangkutan, Akan tetapi hanya saja dapat menyetorkan bilyet
giro kepada bank sebagai tambahan simpanan pada rekeningnya.
Rekening
Koran adalah suatu
bukti mutasi kas di bank yang disusun oleh bank untuk para nasabahnya, dan juga
digunakan sebagai dasar penyesuaian pencatatan antara saldo kas menurut
perusahaan, dan juga saldo kas menurut bank.
Bukti
Setoran Bank adalah
saat atau setiap melakukan setoran bank, harus mengisi slip setoran yang telah
disediakan oleh bank terlebih dahulu.
Bukti
Memorandum adalah suatu
bukti transaksi yang dikeluarkan oleh pimpinan perusahaan ataupun orang yang
diberi wewenang untuk kejadian-kejadian yang berlangsung didalam internal
perusahaan tersebut dan umumnya terjadi pada akhir periode seperti memo untuk
mencatat gaji para pegawai yang masih dibayar.
Bukti
Kas Masuk Dan Bukti Kas Keluar adalah bukti kas masuk yaitu bukti atas penerimaan uang ataupun kas
yang dilengkapi dengan buktinya. Seperti contohnya: kuitansi dan nota. Bukti
kas keluar yaitu suatu bukti transaksi pengeluaran kas ataupun pembayaran.
Seperti contohnya: kuitansi dari kreditur dan nota kontan asli.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar